Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta kemudahan akses dalam penemuan dan pemanfaatan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, Dinpersip Salatiga menggelar pembinaan kearsipan bagi para petugas kearsipan di unit Kearsipan (sekretariat) di Perangkat Daerah, Rabu 11/10/2023.
Berlangsung di ruang serba guna/ballroom 1 Trio Front One Resort Kota Magelang, kegiatan ini mengambil tema Peningkatan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, dibuka secara langsung oleh Kepala Dinpersip Sri Sarwanti, SH., M. Si., dengan narasumber Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Lastur Wahyudi, S.Kom., M. Si dengan materi Kebijakan Implementasi Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam sambutannya, Sri Sarwanti mengajak kepada seluruh petugas arsip untuk sama-sama berkomitmen dalam meningkatkan pengelolaan arsip yang lebih baik. Ia juga berterima kasih kepada Perangkat Daerah/ kelurahan yang sudah menerapkan aplikasi Srikandi dengan baik. Ia juga memberikan evaluasi serta motivasi dalam pertemuan ini.
Aplikasi Srikandi telah dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah dan 23 kelurahan yang ada di Kota Salatiga, meski dalam prakteknya masih belum maksimal. Dikatakan Sri Sarwanti, sesuai dengan instruksi Kemenpan RB dan ANRI, bahwa mulai 1 Januari 2024 Aplikaai Srikandi wajib diterapkan di di seluruh daerah di Indonesia.
Implementasi Aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi Pemda dalam hal efisiensi, kecepatan, transparansi, dan bagi pakai data dalam pelaksanaan akuntabilitas dan layanan publik.
Kunci keberhasilan implementasi Aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum SPBE di lingkungan Pemda terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat seluruh stakeholder di lingkungan Pemda.











