Salam Arsip!
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan serta mempersiapkan audit kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, Dinpersip menggelar Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan (PKPKT) tahun 2023, Senin 20/03/2023.
Berlangsung di ruang serbaguna Dinpersip, Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Adhitiyo Heru Prabowo dan diikuti oleh para petugas kearsipan di masing-masing perangkat daerah yang ada di Kota Salatiga.
Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan. Pengawasan Kearsipan bertujuan untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta penyelamatan arsip sebagai memori kolektif Bangsa/ Daerah.
Mulai tahun 2021, arsip nasional menerapkan pengawasan kearsipan tidak hanya dilakukan terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) saja, namun pengawasan juga dilakukan terhadap unit kearsipan (perangkat daerah).
Hasil pengawasan kearsipan tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022, Kota Salatiga berada pada peringkat 14 dengan nilai 69,84 (kategori baik). Harapannya pada tahun 2023 ini, kualitas pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah dapat terus meningkat dan hasil pengawasan kearsipan juga meningkat.












